Pahami Bongkar Muat Pelabuhan dan Tahapan Prosesnya 

Bongkar Muat Pelabuhan
Reading Time: 5 minutes

Kegiatan bongkar muat di pelabuhan adalah rangkaian proses memindahkan barang atau muatan dari kapal ke darat, maupun sebaliknya, dengan menggunakan berbagai peralatan dan tenaga operasional pelabuhan. Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rantai logistik karena menentukan kelancaran arus barang dari satu titik ke titik lainnya. 

Dalam praktiknya, pengelolaan bongkar muat juga semakin didukung oleh digitalisasi dan sistem monitoring agar posisi muatan, aktivitas kapal, penggunaan peralatan, hingga pergerakan barang dapat dipantau secara lebih akurat dan real-time. Simak penjelasan lebih lanjutnya melalui artikel TransTRACK berikut ini!

Alur Bongkar Muat di Pelabuhan dari Awal Hingga Akhir

Proses bongkar muat di pelabuhan berlangsung melalui beberapa tahapan yang saling berkaitan, mulai dari pemindahan muatan dari kapal hingga barang diterima oleh pihak tujuan. Secara umum, alurnya mencakup tiga tahapan utama berikut:

Tahap 1: Stevedoring

Stevedoring adalah proses memindahkan muatan dari kapal ke dermaga atau sebaliknya. Tahap ini dilakukan menggunakan peralatan bongkar muat seperti crane, container crane, forklift, atau alat khusus lainnya sesuai jenis muatan.

Tahap 2: Cargodoring

Cargodoring merupakan proses memindahkan dan menata barang dari dermaga menuju area penyimpanan di pelabuhan, seperti gudang atau container yard. Tahap ini memastikan muatan dapat ditempatkan dengan aman dan siap untuk proses distribusi selanjutnya.

Tahap 3: Receiving / Delivery

Receiving atau delivery adalah proses penerimaan dan pengeluaran barang dari area pelabuhan. Barang yang masuk akan dicatat dan ditempatkan sesuai tujuan penyimpanannya, sementara barang yang akan keluar dipersiapkan untuk diangkut menggunakan truk atau moda transportasi lainnya.

Jenis Alat Bongkar Muat di Pelabuhan dan Fungsinya

Setiap jenis muatan membutuhkan peralatan yang berbeda agar proses bongkar muat dapat berlangsung secara aman, cepat, dan efisien. Secara umum, alat bongkar muat di pelabuhan dapat dikelompokkan berdasarkan fungsi utamanya, yaitu alat angkat, alat pemindah dan penata, serta alat angkut horizontal.

Alat Angkat Utama (Container Cranes)

  • Quay Container Crane (QCC) — digunakan untuk mengangkat dan memindahkan kontainer dari kapal ke dermaga atau sebaliknya.
  • Mobile Harbor Crane (MHC) — crane bergerak yang dapat digunakan untuk menangani kontainer maupun general cargo.
  • Gantry Crane — menggunakan struktur portal untuk mengangkat dan memindahkan muatan pada area kerja tertentu.

Alat Pemindah & Penata (Yard Equipment)

  • Rubber Tyred Gantry (RTG) Crane — digunakan untuk menata dan memindahkan kontainer di container yard.
  • Reach Stacker — berfungsi mengangkat, memindahkan, dan menumpuk kontainer dalam jarak relatif dekat.
  • Empty Container Handler — digunakan untuk menangani dan menata kontainer kosong.
  • Forklift — digunakan untuk mengangkat dan memindahkan barang, terutama general cargo dan muatan dengan ukuran tertentu.

Alat Angkut Horizontal

  • Terminal Tractor — menarik trailer atau chassis untuk memindahkan kontainer antara dermaga, container yard, dan area terminal.
  • Trailer atau Chassis — menjadi media pengangkutan kontainer menggunakan kendaraan terminal atau truk.
  • Automated Guided Vehicle (AGV) — kendaraan otomatis yang dapat memindahkan kontainer di dalam terminal berdasarkan sistem navigasi dan instruksi digital.

Istilah Bongkar Muat di Pelabuhan yang Wajib Diketahui

Dalam operasional pelabuhan, terdapat berbagai istilah yang digunakan untuk menggambarkan jenis muatan, waktu penggunaan fasilitas, hingga biaya dan aktivitas selama proses bongkar muat. Memahami istilah-istilah berikut dapat membantu pelaku logistik memahami proses operasional pelabuhan dengan lebih baik.

FCL & LCL (Full / Less Than Container Load)

  • FCL (Full Container Load) — pengiriman menggunakan satu kontainer yang muatannya diperuntukkan bagi satu pengirim atau satu pihak. Kontainer dapat digunakan secara penuh maupun tidak sepenuhnya terisi.
  • LCL (Less Than Container Load) — pengiriman dengan muatan yang tidak memenuhi satu kontainer sehingga barang dari beberapa pengirim digabungkan dalam satu kontainer.

Demurrage & Detention

  • Demurrage — biaya yang dikenakan ketika kontainer masih berada di area terminal atau pelabuhan melebihi batas waktu bebas (free time) yang ditentukan.
  • Detention — biaya yang dikenakan ketika kontainer sudah keluar dari terminal tetapi belum dikembalikan kepada perusahaan pelayaran dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Laytime & Dispatch

  • Laytime — periode waktu yang diberikan kepada pihak terkait untuk melakukan kegiatan bongkar atau muat kapal tanpa dikenakan biaya keterlambatan berdasarkan ketentuan dalam kontrak.
  • Dispatch — kompensasi atau pembayaran yang dapat diberikan ketika proses bongkar muat selesai lebih cepat dari waktu laytime yang telah disepakati.

Break Bulk & Bulk Cargo

  • Break Bulk — jenis muatan yang dikirim dalam bentuk unit atau kemasan individual dan tidak menggunakan kontainer, seperti mesin, kendaraan, karung, atau barang proyek.
  • Bulk Cargo — muatan yang diangkut dalam jumlah besar tanpa kemasan individual, seperti batu bara, bijih mineral, gandum, atau bahan bakar cair.

Biaya Bongkar Muat Pelabuhan dan Peraturan Resmi

Biaya bongkar muat di pelabuhan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas memindahkan barang dari dan ke kapal, tetapi juga mencakup berbagai layanan penunjang operasional. Besaran biaya dapat berbeda tergantung jenis muatan, fasilitas yang digunakan, volume barang, serta ketentuan yang berlaku di masing-masing pelabuhan.

Peraturan tentang Bongkar Muat di Pelabuhan (Regulasi)

Di Indonesia, kegiatan bongkar muat diatur melalui sejumlah regulasi yang mengatur penyelenggaraan pelabuhan, pelayanan kapal dan barang, serta kegiatan perusahaan bongkar muat. Salah satu dasar hukumnya adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang mengatur penyelenggaraan pelayaran termasuk kepelabuhanan dan kegiatan bongkar muat.

Ketentuan teknis mengenai kegiatan bongkar muat juga diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 59 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Terkait dengan Angkutan di Perairan, yang mencakup ketentuan mengenai usaha bongkar muat barang dari dan ke kapal.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan bongkar muat harus memperhatikan aspek keselamatan, keamanan, kelancaran arus barang, kompetensi tenaga kerja, serta penggunaan peralatan yang sesuai. Selain regulasi nasional, operator juga perlu mengikuti ketentuan dan tarif yang berlaku pada masing-masing pelabuhan.

Komponen Biaya Bongkar Muat Pelabuhan

Biaya yang muncul dalam kegiatan bongkar muat dapat terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

  • Biaya stevedoring — biaya atas aktivitas pemindahan barang dari kapal ke dermaga atau sebaliknya.
  • Biaya cargodoring — biaya pemindahan dan penataan barang dari dermaga menuju area penyimpanan atau sebaliknya.
  • Biaya receiving/delivery — biaya yang berkaitan dengan penerimaan atau pengeluaran barang dari area terminal.
  • Biaya penggunaan alat bongkar muat — biaya penggunaan crane, forklift, RTG, reach stacker, dan peralatan lainnya.
  • Biaya penumpukan — biaya penyimpanan barang atau kontainer di area terminal setelah melewati batas waktu atau ketentuan yang berlaku.
  • Biaya pelayanan tambahan — dapat mencakup pemeriksaan, administrasi, atau layanan lain sesuai jenis muatan dan fasilitas yang digunakan.

Catatan: Komponen dan besaran tarif dapat berbeda berdasarkan jenis pelabuhan, terminal, jenis muatan, volume, serta ketentuan tarif yang berlaku. Untuk penulisan artikel yang mencantumkan angka tarif, sebaiknya mengacu pada tarif resmi terminal atau pelabuhan terkait agar tetap akurat dan terbaru.

Kesimpulan

Kegiatan bongkar muat di pelabuhan merupakan rangkaian proses yang melibatkan banyak pihak, peralatan, dan tahapan, mulai dari stevedoring, cargodoring, hingga receiving/delivery. Kelancaran setiap tahapan sangat berpengaruh terhadap waktu tunggu kendaraan, produktivitas terminal, biaya operasional, dan efisiensi rantai pasok secara keseluruhan. Karena itu, pengelolaan arus kendaraan yang teratur menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung operasional pelabuhan yang lebih optimal.

Untuk membantu mengelola kedatangan dan keberangkatan truk secara lebih terstruktur, TransTRACK menghadirkan Truck Appointment System (TAS) yang membantu mengatur jadwal kedatangan kendaraan berdasarkan kapasitas dan ketersediaan slot di terminal. Dengan pengelolaan appointment yang lebih terkoordinasi, perusahaan dapat mengurangi antrean, meminimalkan waktu tunggu, serta meningkatkan visibilitas pergerakan kendaraan di area pelabuhan.

Truck Appointment System

FAQ

Berapa lama waktu standar untuk alur bongkar muat di pelabuhan?

Tidak ada durasi yang sama untuk setiap pelabuhan. Waktu bongkar muat bergantung pada jenis dan volume muatan, kapasitas kapal dan terminal, peralatan yang digunakan, serta kondisi operasional.

Apa perbedaan antara Stevedoring, Cargodoring, dan Receiving/Delivery?

Stevedoring adalah pemindahan muatan dari/ke kapal. Cargodoring adalah pemindahan dan penataan muatan di area pelabuhan. Receiving/Delivery adalah proses penerimaan dan pengeluaran barang dari terminal.

Siapa yang bertanggung jawab melakukan aktivitas bongkar muat di pelabuhan?

Aktivitas bongkar muat umumnya dilakukan oleh Perusahaan Bongkar Muat (PBM) dengan berkoordinasi dengan operator terminal, perusahaan pelayaran, pemilik barang, dan pihak terkait lainnya.

Faktor apa saja yang dapat menghambat proses bongkar muat di pelabuhan?

Hambatan dapat berupa cuaca buruk, kerusakan alat, antrean kendaraan, keterbatasan kapasitas terminal, keterlambatan dokumen, dan koordinasi yang kurang optimal.

Topik :

maritim

Rekomendasi Artikel